KERANGKA
KONSEPTUAL BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR
A. Pengertian
Bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan
diri menghadapi dunia pekerjaan, dalam memilih lapangan kerja atau jabatan
tertentu serta membekali diri supaya siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan
diri dengan berbagai tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki. (Winkel
& Hastuti, 2007:114). Ahmadi
(1977) dalam Salahuddin (2010:116) merumuskan bimbingan karir atau jabatan sebagai “usaha bimbingan kepada peserta didik dalam usaha pertimbangan
untuk bekerja atau tidak, dan jika perlu bekerja maka perlu memiliki
lapangan kerja yang cocok dengan cir-ciri pribadi, menentukan lapangan pekerjaan dan memasukinya serta mengadakan
penyesuaian kerja secara baik.” Berdasarkan rumusan tersebut, dapat dikatakan bahwa bimbingan karir merupakan suatu proses bantuan yang
diberikan pada individu melalui berbagai cara dan bentuk layanan agar ia mampu
merencanakann karirnya dengan mantap, sesuai dengan bakat, minat, dan
kemampuan, pengetahuan dan kepribadian, serta faktor-faktor yang mendukung kemajuan dirinya.
Selain layanan bimbingan karir, juga ada layanan konseling karir yang penting
diberikan bagi siswa, sebagai salah satu sarana
meningkatkan kesejahteraan remaja atau lebih khususnya untuk perencanaan masa depan
siswa. Layanan konseling karir merupakan bagian dari bidang
pengembangan karir atau bidang bimbingan karir dalam program bimbingan dan
konseling di sekolah. Konseling karir diharapkan dapat memberikan tidak hanya
informasi karir, namun juga bantuan untuk mengatasi masalah dan kebingungan
remaja, dalam menentuka masa depan. Jika siswa belum mencapai tujuan yang ditetapkan
dalam mengikuti layanan bimbingan karir secara klasikal, maka siswa berlu
mengikuti konseling karir individual.
B. Bimbingan dan Konseling Karir di
SMP/MTs
Bimbingan dan konseling karir di SLTP
merupakan proses bantuan yang dberikan oleh konselor sekolah kepada siswa dalam
rangka pemberian informasi karir dan pekerjaan sehingga muncul kesadaran pada
diri siswa untuk memilih pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan
yang dimiliki.
Tujuan umum bimbingan dan konseling karir di SMP/SLTP adalah memberikan kesempatan pada siswa untuk melibatkan
diri secara aktif dalam suatu proses yang dapat mengungkapkan berbagai macam
karir. Melalui proses tersebut diharapkan siswa menyadari dirinya,
kemampuannya, dan hubungan antara keduanya dengan berbagai karir dalam
masyarakat. Tujuan khusus bimbingan karir di SMP adalah:
1. Memahami lebih tepat tentang keadaan dan kemampuan
diri para siswa.
2. Membina kesadaran terhadap nilai-nilai yang ada pada
diri pribadi siswa.
3. Mengenal berbagai jenis sekolah lanjutan tingkat
menegah atas (SMA/SMK/MA).
4. Mengenal berbagai jenis pekerjaan.
5. Memberi penghargaan yang obyektif dan sehat terhadap
dunia kerja.
Fungsi bimbingan dan konseling karir di SMP adalah:
1. Memberikan arahan kepada siswa agar mempunyai wawasan
awal yang objektif tentang pendidikan lanjutan dan lapangan pekerjaan
2. Memberikan bekal tambahan dalam melalui masa peralihan
yang sistematis dari status siswa menjadi anggota masyarakat yang produktif.
3. Memberikan kesempatan untuk mengenal serta membina
sikap, minat, dan nilai terhadap dunia kerja.
Ada lima materi pokok bimbingan karir di SMP/SLTP, yaitu:
1. Pengenalan konsep diri berkenaan dengan bakat dan
kecenderungan pilihan karir/jabatan serta arah pengembangan karir.
2. Pengenalan bimbingan karir khususnya berkenaan dengan
pilihan pekerjaan.
3. Orientasi dan informasi jabatan dan usaha untuk
memperoleh penghasilan.
4. Pengenalan berbagai jenis lapangan pekerjaan yang
dapat dimasuki tamatan SMP.
5. Orientasi dan informasi pendidikan menengah sesuai
dengan cita-cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karir.
Bimbingan dan konseling karir di SMP
merupakan kelanjutan dari bimbingan karir dan konseling karir di SD, melalui guru pembimbing siswa mendapatkan
berbagai informasi tentang karir sehingga dapat membina sikap dan apresiasinya
terhadap jenis pendidikan, jenis pekerjaan, dan menelusuri hubungan antara
kerja dan waktu luang, memperluas minat kerja, serta memberikan berbagai
informasi tentang pekerjaan sehingga memunculkan kesadaran siswa untuk
menentukan pilihan pekerjaannya dimasa datang sesuai dengan bakat dan minat
yang dimilikinya.
C. Bimbingan dan Konseling Karir di
SMA/MA
Pelajar di
sekolah menengah atas akan sampai pada tingkat
kematangan karir yang berbeda melalui rute yang berbeda (lancar atau tidak lancar), maka aktivitas
bimbingan karier harus memiliki tiga penekanan yaitu: mendorong perkembangan karier, menyediakan perlakuan, dan membantu penempatan (mengacu kepada perpindahan pelajar ketingkat
pendidikan selanjutnya atau kekehidupan pekerjaan).
Kegiatan bimbingan karier pada sekolah menengah harus bisa
mengantar setiap pelajar untuk menanggulangi
tugas perkembangan menuju perkembangan karier, dan membimbing pelajar kepada
kreasi dan prestasi dari seperangkat pilihan dan rencana yang akan di tetapkan. Penekanan penekanan utama dalam aktivitas aktivitas bimbingan karier untuk
berbagai individu haruslah didasarkan pada intensitas perencanaan, kesiapan
berpartisipasi dalam kehidupan sebagai pribadi yang independent, dan
keterarahan individu-individu kepada tujuan.
Dalam hubungan dengan itu, the nasional conference
on Guidance, Counseling, and placement in Career Development and Education
Occupasional Decision-Making (dalam http://konselorindonesia.com) merekomendasikan tujuan-tujuan untuk aktivitas bimbingan karier di sekolah
menengah sebagai berikut:
1. Siswa mengembangkan kesadaran akan perlunya
implementasi yang lebih khusus dari tujuan-tujuan karier.
2. Siswa mengembangkan rencana-rencana yang lebih khusus
guna mengimplementasikan tujuan-tujuan karier.
3. Siswa melaksanakan rencana-rencana untuk dapat
memenuhi syarat-syarat memasuki pekerjaan dengan mengambil mata pelajaran di
tingkat sekolah lanjutan, dengan latihan dalam jabatan, atau dengan mengejar
latihan lebih lanjut di perguruan tinggi atau pendidikan pasca sekolah lanjutan
yang mengantar pada kualifikasi-kualifikasi untuk suatu okupasi khusus.
Tujuan bimbingan karier di SLTA.
Herr (dalam http://konselorindonesia.com) mengemukakan tujuan tujuan bimbingan karier di SLTA yang meliputi membantu
siswa siswa belajar untuk:
- Menunjukkan hubungan antara hasil-hasil belajar, nilai-nilai aspirasi aspirasi pendidikan dan kariernya
- Menganalisis kompetensi pribadi sekarang dalam keterampilan keterampilan yang diperlukan untuk pilihan-pilihan karier dan mengembangkan rencana-rencana untuk memperkuat keterampilan ini bila di perlukan
- Memegang tanggung jawab dalam perencanaan karier dan konsekuensi- konsekuensinya.
- Siap untuk memenuhi syarat bagi taraf memasuki pekerjaan-pekerjaan dengan mengambil mata pelajaran yang sesuai, dengan pendidikan kooperatif, atau dengan latihan-latihan dalam jabatan.
- Siap untuk memenuhi syarat bagi pendidikan pasca sekolah lanjutan dengan mengambil mata pelajaran yang diperlukan oleh tipe program dan lembaga yang diinginkan (perguruan tinggi, perdagangan, atau perusahaan)
- Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan keterampilan yang berhubungan dengan kehidupan sebagai konsumen.
- Mengembangkan keterampilan-keterampilan yang berhubungan dengan penggunaan efektif waktu luang.
- Secara sistematis menguji realitas pilihan-pilihan karier dengan menghubungkannya dengan hasil belajar dalam mata pelajaran.
D. Bimbingan dan Konseling Karir di SMK
Posisi layanan bimbingan
karier di SMK hendaknya mampu membantu siswa menyelesaikan tugas perkembangannya di bidang karier yang berada
pada tahap eksplorasi. Posisi layanan bimbingan karier di SMK adalah
membantu siswa mencari dan menemukan bidang karier yang cocok dengan dirinya.
Layanan bimbingan
karier di SMK hendaknya membantu siswa agar mampu:
1.
Mengembangkan
kesadaran akan perlunya penerapan yang lebih khusus dari tujuan karier;
2.
Mengembangkan
rencana-rencana yang lebih khusus guna menerapkan tujuan karier;
3.
Melaksanakan
rencana-rencana untuk dapat memenuhi syarat guna memasuki pekerjaan dengan
mengambil mata pelajaran yang mendukung pekerjaan, latihan dalam jabatan, dan
mengejar latihan lebih lanjut di perguruan tinggi atau pendidikan setelah
sekolah lanjutan yang mengantarkan siswa pada kualifikasi untuk suatu pekerjaan
khusus.
Adapun secara
khusus, tujuan bimbingan karier di SMK adalah untuk membantu atau
memfasilitasi perkembangan individu (siswa) agar memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1.
Memahami dan menilai
dirinya, terutama potensi dasar (bakat, minat, sikap, kecakapan, dan cita-cita)
yang terkait dengan dunia kerja yang akan dimasukinya kelak. Keberhasilan atau
kenyamanan dalam suatu karier amat dipengaruhi oleh kemampuan individu memahami
dan menilai potensi dasar yang dimilikinya. Oleh karena itu, maka setiap siswa
perlu dibantu untuk memahami potensi dasar dirinya, sehingga menentukan pilihan
atau mengambil keputusan yang sesuai dengan dunia kerja pilihannya itu.
2.
Menyadari dan
memahami nilai-nilai yang ada pada diri dan masyarakatnya, sehingga menumbuhkan
sikap positif terhadap dunia kerja. Sikap positif berarti bahwa individu mau
bekerja dalam bidang pekerjaan apa pun tanpa merasa rendah diri, yang penting
bermakna bagi diri dan lingkungannya, serta sesuai dengan norma agama yang
dianutnya.
3.
Mengetahui
lingkungan pekerjaan yang berhubungan dengan potensi dirinya serta memahami
jenis-jenis pendidikan dan/atau pelatihan yang diperlukan untuk mengembangkan
karier dalam bidang pekerjaan tertentu. Melalui pengetahuan dan pemahaman
tersebut individu terdorong untuk membentuk identitas karier dengan cara mengenali
ciri-ciri pekerjaan, persyaratan yang dituntut, lingkungan pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
4.
Menemukan dan
dapat mengatasi hambatan-hambatan yang disebabkan oleh faktor diri dan
lingkungannya.
5.
Merencanakan
masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh
peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan
sosial-ekonomi.
6.
Membentuk pola-pola
karier, yaitu kecenderungan arah karier. Misalnya, apabila seorang siswa
bercita-cita menjadi pemandu wisata, dia senantiasa harus mengarahkan dirinya
kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier kepariwisataan.
E.
Keterampilan
dan Sikap Konselor/Praktikan
Berikut ini menjelaskan standard kompetensi
minimum yang meliputi ketrampilan dan sikap yang disyaratkan dari Guru
BK/Konselor di Indonesia. Kompetensi tersebut antara lain:
1. Kompetensi Pedagogik, meliputi:
a. Menguasai teori dan praksis pendidikan;
b. Mengaplikasikan perkembangan
fisiologis dan psikologis serta perilaku peserta didik;
c. Menguasai esensi pelayanan
bimbingan dan konseling dalamjalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan;
2. Kompetensi Pribadi, meliputi:
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa;
b. Menghargai dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih;
c. Menunjukkan integritas dan
stabilitas kepribadian yang kuat;
d. Menampilkan kinerja berkualitas
tinggi;
3. Kompetensi Sosial, meliputi:
a. Mengimplementasikan kolaborasi
intern di tempat bekerja;
b. Berperan dalam organisasi dan
kegiatan profesi bimbingan dan konseling;
c. Mengimplementasikan kolaborasi
antarprofesi;
4. Kompetensi Profesional, meliputi:
a. Menguasai konsep dan praktis
penilaian (assessment) untuk memahami kondisi,kebutuhan, dan masalah
peserta didik;
b. Menguasai kerangka teoretikdan
praksis bimbingan dan konseling
c. Merancang program bimbingan dan
konseling
d. Mengimplementasikan program
bimbingan dan konseling yang komprehensif
e. Menilai proses dan hasil kegiatan
bimbingan dan konseling
f. Memiliki kesadaran dan komitmen
terhadap etika profesional
g. Menguasai konsep dan praksis
penelitian dalam bimbingan ddan konseling
Selain dari kompetensi yang sudah dijelaskan sebelumnya, prinsip etika perlu
dimiliki oleh seorang konselor/praktikan. Prinsip etika yang dimaksud antara
lain:
1.
Penghargaan dan Sikap
terhadap peserta didik
Mendengarkan dan menghargai
peserta didik, percaya pada arti dan harga diri mereka, serta memfasilitasi dan
mengarahkan mereka menuju kemandirian dan kepercayaan diri yang lebih tinggi, melindungi
kesejahteraan anak dan bertindak demi kebaikan si anak.
2. Informasi
Memberikan informasi kepada peserta didik tentang
isi dan keterbatasan dari pelayanan yang diberikan, memberikan informasi yang
tidak bias, akurat dan lengkap mengenai pasar kerja dan pilihan-pilihan
pendidikan, merahasiakan semua informasi yang diberikan oleh peserta didik
kecuali diperbolehkan secara langsung oleh peserta didik dan atau ketika
dimintaoleh aparat hukum.
3.
Antidiskriminasi
Secara aktif melawan praktik
diskriminasi. Diskriminasi dalam dunia kerja dilakukan berdasarkan jaringan
praduga dan gagasan yang sudah ada sebelumnya yang membatasi akses para pemuda
terhadap keterampilan atau pekerjaan yang mereka inginkan.
4.
Netralitas
Mengupayakan berbagai cara untuk
menghindari hubungan ganda dan memberitahukan kepada para penyelia jika konflik
kepentingan terjadi. Seorang Guru BK/Konselor haruslah netral dan obyektif
ketika bicara dengan para pemuda.
5.
Biaya
Tidak menerima pembayaran/hadiah
di luar gaji yang diberikan. Layanan bimbingan dan konseling (termasuk
bimbingan karir di dalamnya) bukanlah sebuah pelayanan berbasis upah dan tidak
boleh memberi kesempatan untuk membayar kemampuan itu.
DAFTAR PUSTAKA
Munandir.1996.Program
Bimbingan Karir di Sekolah. Jakarta:Depdikbud
Sukardi, Dewa
Ketut & Kusmawati, Desak P.E. Nila., Proses Bimbingan dan Konseling Di
Sekolah. Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2008.
Sukmadinata,
N.S., Bimbingan & Konseling Dalam Praktek. Mengembangkan Potensi Dan
Kepribadian Siswa. Bandung:
Maestro, 2007.
Winkel, W.S.
& Hastuti, M.M. Sri., Bimbingan dan Konseling Di Institusi Pendidikan.
Cetakan ketujuh. Yogyakarta: Penerbit Media Abadi, 2004.
Herr,E.L dan SH.
Cramer.1979, Career Guidance and Counseling Througth The life Span,
Bouston : Brown dan Company.
Prayitno, 1999. Seri
Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan konseling di sekolah atas (SMU), Jakarta
: Mandiri Abadi
http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=48&Itemi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar